Kedatangan

Persyaratan


Kedatangan Penduduk WNI Dalam NKRI

  1. SKPWNI dan membawa KTP-el dan/atau KIA untuk diganti dengan yang baru
  2. Surat Nikah/Cerai (apabila sudah menikah/cerai)
  3. Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan ( apabila terdapat perubahan elemen data )
  4. Surat Pernyataan Tidak Keberatan Numpang KK ( apabila masuk ke KK induk pemilik rumah )

Catatan: Untuk pelayanan online, persyaratan yang discan/difoto untuk diunggah harus aslinya

 

Proses