Kedatangan
Persyaratan
Kedatangan Penduduk WNI Dalam NKRI
- SKPWNI dan membawa KTP-el dan/atau KIA untuk diganti dengan yang baru
- Surat Nikah/Cerai (apabila sudah menikah/cerai)
- Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan ( apabila terdapat perubahan elemen data )
- Surat Pernyataan Tidak Keberatan Numpang KK ( apabila masuk ke KK induk pemilik rumah )
Catatan: Untuk pelayanan online, persyaratan yang discan/difoto untuk diunggah harus aslinya