AKTA KELAHIRAN

Persyaratan


  1. Formulir F-2.01 (Pelaporan Pencatatan Sipil) dari Desa/Kelurahan
  2. Kartu Keluarga Asli
  3. Surat Keterengan Kelahiran (Dokter/Bidan/Rumah Bersalin/dll)
  4. Buku Nikah/Kutipan Perkawinan Orangtua yang dilegalisir asli
  5. KTP Orangtua
  6. KTP 2 Orang Saksi
  7. STTB/Ijazah (yang sudah memiliki)
  8. Formulir F-2.03 (SPTJM Kebenaran Data Kelahiran) Jika Dibutuhkan)
  9. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kebenaran sebagai Pasangan Suami Isteri (F-2.04) (Jika Dibutuhkan)
  10. Formulir SPTJM Kebenaran Kelahiran sebagai Anak Kandung (Jika Dibutuhkan)
  11. Surat Pernyataan Anak Ibu (dilampirkan untuk pembuatan akta anak seorang ibu) Jika Dibutuhkan

Catatan: Untuk pelayanan online, persyaratan yang discan/difoto untuk diunggah harus aslinya

 

Proses