AKTA KELAHIRAN
Persyaratan
- Formulir F-2.01 (Pelaporan Pencatatan Sipil) dari Desa/Kelurahan
- Kartu Keluarga Asli
- Surat Keterengan Kelahiran (Dokter/Bidan/Rumah Bersalin/dll)
- Buku Nikah/Kutipan Perkawinan Orangtua yang dilegalisir asli
- KTP Orangtua
- KTP 2 Orang Saksi
- STTB/Ijazah (yang sudah memiliki)
- Formulir F-2.03 (SPTJM Kebenaran Data Kelahiran) Jika Dibutuhkan)
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kebenaran sebagai Pasangan Suami Isteri (F-2.04) (Jika Dibutuhkan)
- Formulir SPTJM Kebenaran Kelahiran sebagai Anak Kandung (Jika Dibutuhkan)
- Surat Pernyataan Anak Ibu (dilampirkan untuk pembuatan akta anak seorang ibu) Jika Dibutuhkan
Catatan: Untuk pelayanan online, persyaratan yang discan/difoto untuk diunggah harus aslinya