PAKET 2IN1 AKTA KEMATIAN DAN KK
Persyaratan
- KK Asli (yang telah dipotong pada bagian tanda tangan kepala dinas/tanda tangan barcode)
- KTP yang meninggal dunia
- KTP Pelapor
- KTP 2 Orang Saksi
- Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit/Klinik/Puskesmas
- Formulir F-2.01 (Pelaporan Pencatatan Sipil) dari Desa/Kelurahan
- Formulir SPTJM Kebenaran Data Kematian (Jika Dibutuhkan)
- Formulir F-1.06 Ber-Materai 10.000 (Perubahan Data Status Cerai Mati Tercatat Bagi Suami/Istri yang ditinggalkan) tidak untuk perubahan lainnya
- Data Dukung Lainnya (Ijazah, Akta Kelahiran, Paspor, Bukunikah, SK Pensiun, dll) (Jika Dibutuhkan)
Catatan: Untuk pelayanan online, persyaratan yang discan/difoto untuk diunggah harus aslinya
Proses
PAKET 2IN1 AKTA KELAHIRAN DAN KK
AKTA KELAHIRAN
PAKET 2IN1 AKTA KEMATIAN DAN KK
AKTA KEMATIAN
PAKET 3IN1 MOU AKTA KELAHIRAN KK
PAKET 2IN1 MOU AKTA KEMATIAN KK
KTP
Kartu Keluarga
KIA
Pindah Keluar
Kedatangan
Paket 2in1 Pindah Keluar dan KK
Biodata Penduduk WNI
Pembatalan Pindah
Layanan Pindah E-Office