AKTA KEMATIAN
Persyaratan
- KK Asli
- KTP Asli Yang Meninggal
- KTP Pelapor
- KTP 2 Orang Saksi
- Surat Keterangan Kematian dari Desa/Rumah Sakit/Klinik
- Formulir F-2.01 (Pelaporan Pencatatan Sipil) dari Desa/Kelurahan
- Formulir SPTJM Kebenaran Data Kematian (Jika Dibutuhkan)
- Data Dukung Lainnya (Ijazah, Akta Kelahiran,Bukunikah,dll) (Jika Dibutuhkan)
Catatan: Untuk pelayanan online, persyaratan yang discan/difoto untuk diunggah harus aslinya