AKTA KEMATIAN HILANG
Persyaratan
Semua berkas yang difoto/scan adalah berkas asli, bukan fotocopy.
- Mengisi Formulir Permohonan Kutipan Akta kedua
- Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
- KTP Ahli Waris
- Kartu Keluarga Ahli Waris
- Fotocopy Kartu Keluarga yang ada data NIK dan Nama yang meninggal (jika masih memiliki)
- Fotocopy Akta Kematian yang hilang (jika masih memiliki) (Untuk memudahkan pencarian arsip harap upload)
- Jika Akta Hilang tetapi ada perubahan, silahkan lengkapi dengan dokumen pendukung yang autentik
- Surat Kuasa (F-1.07) Bermaterai dan KTP yang diberi Kuasa (Apabila dikuasakan)
Proses
2IN1 AKL DAN KK ANAK BARU LAHIR
2IN1 AKL DAN KK DEWASA (PERUBAHAN BIODATA)
AKTA KELAHIRAN
2IN1 AKTA KEMATIAN DAN KK
AKTA KEMATIAN
3IN1 MOU AKTA KELAHIRAN, KK DAN KIA
2IN1 MOU AKTA KEMATIAN KK
KARTU KELUARGA
KIA
KTP
PINDAH KELUAR
KEDATANGAN
2IN1 PINDAH KELUAR DAN KK
LAYANAN PINDAH E-OFFICE
PEMBATALAN PINDAH
BIODATA PENDUDUK WNI
CETAK KK (Perubahan Update NIK KK tidak sesuai NIK KTP-el)
AKTA KELAHIRAN HILANG
AKTA KEMATIAN HILANG
RALAT AKTA KEMATIAN
RALAT AKTA KELAHIRAN
AKTA KELAHIRAN DAN KEMATIAN RUSAK