2IN1 AKL DAN KK ANAK BARU LAHIR

Persyaratan


  1. Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil di dalam Wilayah NKRI (F-2.01)
  2. Surat Keterangan Kelahiran dari RS/Puskesmas/Klinik atau surat keterangan kelahiran dari nahkoda kapal laut/kapten pesawat terbang
  3. Buku Nikah/Kutipan Perkawinan Orangtua
  4. Kartu Keluarga
  5. Berita Acara dari Kepolisian bagi anak yang tidak diketahui asal usul/keberadaan orangtuanya
  6. Surat Pernyataan Anak Ibu
  7. Formulir F-1.07 Surat Kuasa Dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan

Catatan: Persyaratan yang discan/difoto untuk diunggah harus aslinya

 

Proses


Keterangan :